Bagi banyak kalangan, jomblo tentunya bukan masalah dan akan menunggu sampai tiba waktunya untuk menikah. Namun sebagian banyak yang beranggapan bahwa kehidupan berkeluarga terlalu berat. Sehingga mereka memutuskan untuk membujang selama hidupnya. Mereka yang tidak mau menikah beralasan tidak masuk akal sama sekali.
Bagi seorang laki-laki jika sudah menikah, bertambah beratnya tanggung jawab mereka terhadap pasangannya. Nah, bagi orang yang memutuskan tidak menikah dilarang dalam agama Islam. Hal ini juga ditegaskan oleh Rasulullah yang tidak mengizinkan umatnya untuk hidup sendiri tidak menikah. Jika ada umat Islam membenci hal itu, maka ia bukanlah umat Nabi Muhammad SAW.
Ilustrasi |
Sebagian orang memutuskan tidak menikah karena sakit, sibuk bekerja, tidak mau di bebani dengan tanggung jawab dan lain-lainnya. Bagaimanakah Islam memandang seseorang yang memutuskan enggan menikah. Apakah hal ini memang tidak baik atau bagaimanakah hukumnya.
Pada zaman dahulu, Rasulullah SAW tidak memperbolehkan laki-laki untuk membujang (tabattul). Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Rasulullah SAW tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402).
Namun ada beberapa diantara sahabat Rasulullah yang bertekad tidak menikah dan memutuskan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.
Dari Anas bin Malik, ia berkata :
“Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Rasulullah SAW, mereka bertanya tentang ibadah Beliau (Rasul). Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW biasa-biasa saja.
Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Rasulullah SAW? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.”
Salah satu dari mereka kemudian berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.”
Yang lainnya kemudian berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.”
Dan yang terakhir berkata, “Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.”
Kemudian, Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)
Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku.. sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, “Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fathul Bari, 9: 105)
Siapa yang membenci ajaran Rasulullah SAW ia tidak termasuk ke dalam umat Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW memberikan contoh yang baik kepada umatnya dengan menunjukkan hal-hal yang lurus. Dalam ajaran Islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.” (Fathul Bari, 9: 105)
Sahabat renungan islam, jangan sampai tidak menikah karena alasan-alasan tidak jelas. Begitu jelas dari hadits Rasul diatas tentang bagi seseorang yang tidak ingin menikah. Bagi sahabat yang sudah merasa diri mampu untuk segera menikah, maka carilah calon istri atau suami yang baik, taat pada Allah serta seorang yang saleh atau shalehah. Menikah juga menjalankan syariat Allah dan sunnah Rasulullah. Dan dengan menikah menghindarkan manusia dari perbuatan-perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT.
Bagaimana jika seseorang memang tidak menikah sampai tua. Mungkin ini memang sudah pada takdirnya atau sudah kehendak Allah seperti itu.
Semoga bermanfaat, wallahualam.
0 Response to "Jomblo Boleh Saja. Namun Memutuskan Hidup Membujang Dilarang Dalam Islam"
Posting Komentar