Hukum Wanita Berminyak Wangi Melewati Kaum Lelaki

Bolehkah wanita memakai minyak wangi, kemudian hendak keluar rumah dengan berjalan melewati kaun lelaki?
Jawab: Kebiasaan ini sering kita jumpai, bagai jamur dimusim hujan, walau Nabi saw memberi peringatan keras melalui sabdanya:" Siapapun wanita yang memakai minyak wangi kemudian ia berjalan melewati suatu kaum (lelaki) agar mereka mencium baunya, maka wanita itu adalah pezina". (HR.Ahmad).
Masalah ini kelihatannya sangat remeh, namun syariat islam sangat ketat membatasi wanita yang memakai wewangian, dengan menyuruh menghilangkannya, seperti mandi junub ketika ia hendak keluar rumah, walau pergi ke masjid. Dalam hal ini Nabi saw bersabda:

"Siapapun wanita yang memakai wewangian kemudian keluar ke masjid agar baunya tercium, maka shalatnya tidak diterima sampai dia mandi sebagaimana mandi junub". (HR.Ahmad).
Wahai wanita muslimah, kita sering tercium bau wewangian yang menebarkan bau semerbak di pasar-pasar, dalam kendaraan umum dan dalam pergaulan umum hingga di masjid-masjid pada bulan Ramadhan.

0 Response to "Hukum Wanita Berminyak Wangi Melewati Kaum Lelaki"

Posting Komentar